Rabu, 14 Oktober 2009

Jihad Untuk Kemuliaan Hidup

Jihad Untuk Kemuliaan Hidup

Oleh : M. Ismail Yusanto
[ Opini Jawa Pos Selasa, 13 Oktober 2009 ]

Seiring dengan keberhasilan aparat keamanan menangkap sejumlah orang yang diyakini terlibat aksi terorisme di Indonesia, slogan isy kariman au mut syahidan ramai dibicarakan. Semestinya, tidak ada yang salah dengan slogan atau doktrin tersebut. Sebagaimana tidak ada yang salah dengan kewajiban jihad bahwa yang terbunuh di jalan jihad fi sabilillah disebut syahid.

Dalam Islam, kewajiban jihad dalam pengertian perang di jalan Allah untuk meninggikan kalimatullah adalah perkara yang mulia. Para imam mazhab dan ulama pengikutnya sepakat tentang kewajiban jihad dalam pengertian perang di jalan Allah SWT.

Kalaupun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, itu bukanlah tentang kewajiban jihadnya. Namun, dalam perkara apakah hukum wajibnya, apakah fardu kifayah atau fardu ain. Atau, berhubungan dengan perkara teknis turunan dari kewajiban ini.

Imam Nawawiy menjelaskan, ”Mazhab kami berpendapat, hukum jihad sekarang ini adalah fardu kifayah, kecuali jika kaum kafir menyerang negeri kaum muslim, seluruh kaum muslim diwajibkan berjihad (fardu ain). Jika penduduk negeri itu tidak memiliki kemampuan (kifayah untuk mengusir mereka), seluruh kaum muslim wajib berjihad hingga kewajiban itu tersempurnakan (mengusir orang kafir) (Syarah Shahih Muslim, juz 8/63-64).”

Ulama juga sepakat bahwa pengertian syahid adalah yang terbunuh di jalan Allah SWT. Di dalam kamus Mukhtaar al-Shihaah, Imam al-Raziy menyatakan bahwa al-syahiid bermakna al-qatiil fi sabilillah (orang yang gugur di jalan Allah). Termasuk, tidak ada perbedaan tentang kemuliaan orang-orang syahid.

Karena itu, slogan atau doktrin yang memuliakan seseorang yang syahid tentu bukanlah sebuah kesalahan. Slogan, doktrin, atau perkataan ulama selama tidak bertentangan dengan hukum syara’ tentu bisa digunakan. Slogan atau doktrin terkadang diperlukan untuk lebih menanamkan semangat atau pemahaman yang dimaksud dalam doktrin tersebut. Hal seperti itu biasa digunakan siapa pun, termasuk perusahaan, organisasi massa, dan militer.

Dalam sejarah perjuangan Indonesia, juga muncul slogan atau doktrin yang mirip dengan isy kariman au mut syahidan, yakni slogan merdeka atau mati. Slogan atau doktrin tersebut terbukti telah mendorong semangat perjuangan melawan negara penjajah saat itu.

Pilihan untuk syahid di jalan Allah dalam medan perperangan bukanlah sikap sia-sia, seakan cerminan orang yang berputus asa, frustrasi, atau bosan hidup. Pilihan syahid justru dilakukan untuk memuliakan hidup itu sendiri meski dia harus mengorbankan diri sendiri. Sebab, jihad dilakukan dalam rangka memerangi musuh yang hendak menguasai dan menjajah negeri-negeri Islam.

Sikap itulah yang dipilih umat Islam di Palestina, Iraq, dan Afghanistan sekarang. Mereka berjihad memerangi pasukan imperialis Amerika Serikat dan sekutunya yang membunuh rakyat sipil, menjajah, dan merampok kekayaan alam negerinya. Meski, mereka harus menempuh risiko mati di medan perperangan. Jelas itu bukanlah terorisme.

Hal yang sama diserukan KH Hasyim Asy’ari saat mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 untuk melawan penjajahan saat itu. Menurut cucu KH Hasyim, KH Salahuddin Wahid, fatwa itu telah mendorong puluhan ribu muslim untuk bertempur melawan Belanda yang berlindung di balik tentara Inggris. Tanpa resolusi itu, mungkin semangat jihad melawan Belanda dan sekutu tidak terlalu tinggi. Itulah salah satu jasa pesantren dalam membela negara Indonesia. Sayang sekali, dalam buku sejarah saat di SMP dan SMA, peristiwa itu tidak dicantumkan.

Adalah hal yang tidak relevan menggugat slogan, doktrin, atau kewajiban jihad dalam pengertian perang di jalan Allah hanya karena ada yang salah dalam mempraktikkan kewajiban jihad (seperti pengeboman JW Marriott dan Ritz-Carlton). Atau, ada yang menyalahgunakan doktrin jihad untuk kepentingan lain. Sebagaimana para pembela demokrasi atau penegak HAM tidak akan setuju demokrasi atau HAM disalahkan hanya karena sikap AS di masa Bush yang memerangi negara lain dan membunuh rakyat sipil dengan mengatasnamakan penegakan HAM dan demokrasi.

Perang Ideologi

Mengaitkan konsep jihad dengan terorisme membuat kita masuk dalam jebakan perang pemikiran/ideologi yang dijalankan AS (American War) untuk kepentingan negara imperialis itu. Dalam pandangan Barat (American War), perang melawan terorisme tidak hanya merupakan perang fisik, tapi juga menyangkut perang pemikiran (war on idea). Pada 2002 Sekretaris Menteri Pertahanan AS saat itu Paul Wolfowitz mengatakan, ”Saat ini kita sedang bertempur dalam perang melawan teror -perang yang akan kita menangkan. Perang lebih besar yang kita hadapi adalah perang pemikiran -jelas suatu tantangan, tetapi se­suatu yang juga harus kita menangkan.”

Ideologisasi perang melawan terorisme itu tampak pada upaya mengaitkan terorisme dengan sikap anti imperialisme Amerika, penegakan syariah, atau khilafah. Stigmatisasi itu kemudian menjadi berbahaya karena digunakan sebagai alat generalisasi. Siapa pun kelompok Islam yang menentang penjajahan Amerika atau ingin mendirikan syariah dan khilafah kemudian dicap atau dikesankan sebagai teroris. Padahal, tidak semua kelompok Islam yang ingin mendirikan syariah dan khilafah setuju dengan jalan pengeboman atau angkat senjata terhadap rezim pemerintahan sekuler.

Karena itu, selain meluruskan pemahaman aplikasi jihad yang keliru, pemerintah dan ulama perlu berperan aktif untuk membela negeri-negeri Islam yang ditindas tersebut. Termasuk, berperan aktif me­minta agar Amerika, Inggris, dan negara-negara sekutunya menarik diri dari Iraq dan Afghanistan. Juga, menghentikan dukungan mereka terhadap rezim-rezim penindas di negeri Islam seperti Palestina. Sebab, faktor ketidakadilan global merupakan salah satu penyebab utama serangan terhadap target-target Barat.

Walhasil, meluruskan aplikasi jihad yang keliru tanpa menyinggung motif perlawanan kelompok-kelompok itu tidak akan menyelesaikan masalah. Bisa-bisa pemerintah, termasuk para ulama, dicap sebagai pengkhianat karena telah melegalkan penjajahan negara-negara Barat. (*)

*) Muhammad Ismail Yusanto, juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar