Rabu, 14 Oktober 2009

7 Agenda Majlis ISLAM

Tanggal 12 dan 13 Pebruari 1948 merupakan tonggak perjuangan penegakan kekhalifahan (kedaulatan) kerajaan Alloh di mukabumi pasca tumbangnya kekhalifaan Turki Utsmani, dengan berkumpulnya kurang lebih 362 orang ulama di cisayong yang di kenal dengan “ KONGRES CISAYONG” dan memutuskan 7 program perjuangan :

1. Mendidik rayat agar cocok menjadi warga negara islam
2. Memberikan penerangan bahwa Islam tidak bisa di menangkan dengan Flebisit/referendum/pemilu
3. Membentuk daerah basis.
4. Memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia .
5. Memperkuat NII kedalam dan keluar, kedalam: Memberlakukan Hukum Islam dengan seluas-luasnya dan sesempurna-sempurnanya. keluar: Meneguhkan identitas internasionalnya,sehingga mampu berdiri swejajar dengan negara lain.
6. Membanntu perjuangan muslim dinegara negara lain,sehingga mereka segera bisa melaksanakaan wajib sucinya,sebagai hamba Allah yang menegakan hukum Alloh di bumi Alloh.
7. Bersama negarag–negara Islam yang lain,membentuk Dewan Imamah Dunia untuk memilih seorang kholifah,dan tegaklah KHILAFAH di muka bumi.

Tanggal 12 Syawal 1368 H7 bertepatan tanggal 7 Agustus 1949 umat Islam bangsa Indonesia mamproklamasikan NII sebagai suatu realisasi hasil konggres cisayong tersebut. Sebagai suatu reaksi dari proklamasi NII yang diproklamirkan Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo sebagai Imam NII.

P R O K L A M A S I

B E R D I R I N Y A

N E G A R A I S L A M I N D O N E S I A

Bismillahirrohmanirrohim

Asyhadu anlaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadarrasuulullah

Kami Ummat Islam bangsa Indonesia menyatakan berdirinya :
N E G A R A I S L A M I N D O N E S I A

Maka hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia itu ialah :

H U K U M I S L A M

Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar !

Atas nama Ummat Islam bangsa Indonesia

Imam Negara Islam Indonesia,

(Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo)

Madinah Indonesia, 12 Syawal 1368 H

7 Agustus 1949 M

10 PASAL PENJELASAN PROKLAMASI :

1) Alhamdulillah, maka Allah telah berkenan menganugerahkan kurnia-Nya yang maha besar atas Ummat Islam bangsa Indonesia ialah Negara Kurnia Allah yang meliputi seluruh Indonesia.

2) Negara Kurnia Allah itu adalah Negara Islam Indonesia, atau dengan kata lain ad-Daulatul Islamiyyah, atau Darul Islam, atau dengan singkatan yang sering di pakai orang DI, selanjutnya hanya di pakai satu istilah yang resmi, yakni : Negara Islam Indonesia.

3) Sejak bulan September 1945, ketika turunnya Belanda di Indonesia, khusus di pulau Jawa, atau sebulan setelah proklamasi berdirinya Negara Republik Indonesia, maka Revolusi Nasional yang mulai menyala pada tanggal 17 Agustus 1945 itu merupakan perang, sehingga sejak masa itu seluruh Indonesia dalam keadaan perang.

4) Negara Islam Indonesia tumbuh pada masa perang, di tengah-tengah Revolusi Nasional, yang pada akhirnya setelah Naskah Renville dan Ummat Islam bangun serta bangkit melawan keganasan penjajahan dan perbudakan yang dilakukan oleh Belanda, beralih sifat dan wujudnya menjadi Revolusi Islam atau Perang Suci.

5) Insya Allah, Perang Suci atau Revolusi Islam itu akan berjalan terus hingga :

1. Negara Islam Indonesia berdiri dengan sentausa dan tegak-teguhnya keluar dan ke dalam, 100 % de facto dan de yure di seluruh Indonesia;
2. Lenyapnya segala macam penjajahan dan perbudakan;
3. Terusirnya segala musuh Allah, musuh agama, dan musuh negara dari Indonesia;
4. Hukum-hukum Islam berlaku dengan sempurna di seluruh Negara Islam Indonesia.

6) Selama itu Negara Islam Indonesia merupakan Negara Islam pada masa perang atau Darul Islam fii waqtil harbi.

7) Maka segala hukum yang berlaku dalam masa itu di dalam lingkungan Negara Islam Indonesia ialah hukum Islam di masa perang.

8) Proklamasi ini disiarkan ke seluruh dunia, karena Ummat Islam bangsa Indonesia berpendapat dan berkeyakinan bahwa kini tibalah saatnya melakukan wajib suci, yang serupa itu bagi menjaga keselamatan Negara Islam Indonesia dan segenap rakyatnya, serta bagi memelihara kesucian agama, terutama sekali bagi mendlohirkan keadilan Allah di dunia.

9) Pada dewasa ini perjuangan kemerdekaan Nasional yang diusahakan selama hampir bulan 4 (empat) tahun itu, kandaslah sudah.

10) Semoga Allah membenarkan proklamasi berdirinya Negara Islam Indonesia itu jua adanya.

Insya Allah. Amin.

Bismillahirrahmanirrahiim. Allahu Akbar !

Pihak belanda memandang proklamasi itu sangat berbahaya bagi belanda. Pihak belanda memahami nilai ideologi musuh barunya ini ketimbang pemerintahan jogja. Bahwa kubu NII ’49 adalah lebih ber-ideologis dibanding dengan musuh terdahulu. Belanda yakin bahwa terhadap NII tidak dapat disodorkan perjanjian seperti linggarjati dan renville,kaum penjajah itu sadar bahwa untuk menghadapi NII tidak bisa dihadapi belanda secara langsung kondfrontasi terhadapat negara yang berasaskan agama yang dianut oleh mayoritas bangsa indonesia berarti menanggung resiko perang yang berkelanjutan, dan merupan kerugian bagi pihak Nederland maka sebagai jalan keluarnya digunakan kembali politik devide of impera, Nederland memecah belah bangsa indonesia menjadi dua kekuatan yang bertentangan yakni NII dan kubu Nasianalis RI yogyakarta yang disokong belanda supaya menolak dan melawan terhadap NII.

Terbuktilah hal diatas itu bahwa dalam tujuan menghancurkan jalur proklamasi 7 Agustus 1949 itu, Belanda berunding dengan pihak Nasionalis skuler pada tanggal 23 Agustus-2 September 1949 dalam hal berdirinya apa yang mereka namakan Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan selubung UNI Nederland – Indonesia yang mana dimaksudkan sebagai pancingan terhadap NII agar pengaruh dan kekuasaannya menyusut. Dan masyarakat yang awam terhadap agama, supaya memihak negara ‘Boneka’ hasil dari konsesus dengan belanda, sehingga hukum2 peninggalan kaum kafirin itu tetap berlaku di Indonesia.

Kaum nasionalis sekuler telah bersedia menerima pembentukan RIS oleh Belanda. Hal itu merupakan bukti pula bahwa yang mereka namakan RI (17-08-1945) itu secara hukum sudah tidak ada lagi. Dan menyerah kepada Belanda. Akhirnya, maka sejak itu bahwa musuh yang dihadapi belanda ataupun oleh kubu nasionalis sekuler hanyalah NII. Nyata sekali bahwa antara pihak imperialis dan pihak nasionalis sekuler dalam menciptakan UNI Nederland – Indonesia beserta RIS-nya adalah mempunyai tujuan yang sama ialah guna menghadapi perlawanan terhadap kubu NII, proklamasi 7 Agustus 1949, sehingga hukum Islam tidak bisa diberlakukan di Indonesia.

Th 1959 TII di embargo dengan operasi pagar betis oleh TNI sampai tahun 1962.dan tanggal 4 juni 1962 imam NII tertangkap dalam keadaan sakit parah,menyusul berkhianatnya beberapa panglima.disusul dg IKRAR KESETIAAN 32 ORG MANTAN PIMPINAN NII.Maka NII memasuki babak baru kondisi perejalanaan perjuangan yakni

1. Hilangnya kedaulatan NII.
2. Terampasnya wilayah kekuasaan NII atau wilayah diduduki(Maslubah).
3. Tidak berlakunya hukum islam diseantero wilayah indonesia
4. Terjajahnya ummat islam bangsa indonesia(musytadl’afiin)

Artikel Terkait:

* Cikal Bakal NII
* Estapeta Kepemimpinan NII
* Marhalah Jihad NII

Tidak ada komentar:

Posting Komentar