Jumat, 16 Oktober 2009

Jibril AS, Kerbau, Kelelawar, dan Cacing

Suatu hari Allah SWT memerintahkan malaikat Jibri AS untuk pergi menemui salah satu makhluk-Nya yaitu kerbau dan menanyakan pada si kerbau apakah dia senang telah diciptakan Allah SWT sebagai seekor kerbau. Malaikat Jibril AS segera pergi menemui si Kerbau.

Di siang yang panas itu si kerbau sedang berendam di sungai. Malaikat Jibril AS mendatanginya kemudian mulai bertanya kepada si kerbau, "hai kerbau apakah kamu senang telah dijadikan oleh Allah SWT sebagai seekor kerbau". Si kerbau menjawab, "Masya Allah, alhamdulillah, aku bersyukur kepada Allah SWT yang telah menjadikan aku sebagai seekor kerbau, dari pada aku dijadikan-Nya sebagai seekor kelelawar yang ia mandi dengan kencingnya sendiri". Mendengar jawaban itu Malaikat Jibril AS segera pergi menemui seekor kelelawar.

Malaikat Jibril AS mendatanginya seekor kelelawar yang siang itu sedang tidur bergantungan di dalam sebuah goa. Kemudian mulai bertanya kepada si kelelawar, "hai kelelawar apakah kamu senang telah dijadikan oleh Allah SWT sebagai seekor kelelawar". "Masya Allah, alhamdulillah, aku bersyukur kepada Allah SWT yang telah menjadikan aku sebagai seekor kelelawar dari pada aku dijadikan-Nya seekor cacing. Tubuhnya kecil, tinggal di dalam tanah, berjalannya saja menggunakan perutnya", jawab si kelelawar. Mendengar jawaban itu pun Malaikat Jibril AS segera pergi menemui seekor cacing yang sedang merayap di atas tanah.

Malaikat Jibril AS bertanya kepada si cacing, "Wahai cacing kecil apakah kamu senang telah dijadikan Allah SWT sebagai seekor cacing". Si cacing menjawab, " Masya Allah, alhamdulillah, aku bersyukur kepada Allah SWT yang telah menjadikan aku sebagai seekor cacing, dari pada dijadikaan-Nya aku sebagai seorang manusia. Apabila mereka tidak memiliki iman yang sempurna dan tidak beramal sholih ketika mereka mati mereka akan disiksa selama-lamanya".

Rabu, 14 Oktober 2009

7 Agenda Majlis ISLAM

Tanggal 12 dan 13 Pebruari 1948 merupakan tonggak perjuangan penegakan kekhalifahan (kedaulatan) kerajaan Alloh di mukabumi pasca tumbangnya kekhalifaan Turki Utsmani, dengan berkumpulnya kurang lebih 362 orang ulama di cisayong yang di kenal dengan “ KONGRES CISAYONG” dan memutuskan 7 program perjuangan :

1. Mendidik rayat agar cocok menjadi warga negara islam
2. Memberikan penerangan bahwa Islam tidak bisa di menangkan dengan Flebisit/referendum/pemilu
3. Membentuk daerah basis.
4. Memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia .
5. Memperkuat NII kedalam dan keluar, kedalam: Memberlakukan Hukum Islam dengan seluas-luasnya dan sesempurna-sempurnanya. keluar: Meneguhkan identitas internasionalnya,sehingga mampu berdiri swejajar dengan negara lain.
6. Membanntu perjuangan muslim dinegara negara lain,sehingga mereka segera bisa melaksanakaan wajib sucinya,sebagai hamba Allah yang menegakan hukum Alloh di bumi Alloh.
7. Bersama negarag–negara Islam yang lain,membentuk Dewan Imamah Dunia untuk memilih seorang kholifah,dan tegaklah KHILAFAH di muka bumi.

Tanggal 12 Syawal 1368 H7 bertepatan tanggal 7 Agustus 1949 umat Islam bangsa Indonesia mamproklamasikan NII sebagai suatu realisasi hasil konggres cisayong tersebut. Sebagai suatu reaksi dari proklamasi NII yang diproklamirkan Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo sebagai Imam NII.

P R O K L A M A S I

B E R D I R I N Y A

N E G A R A I S L A M I N D O N E S I A

Bismillahirrohmanirrohim

Asyhadu anlaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadarrasuulullah

Kami Ummat Islam bangsa Indonesia menyatakan berdirinya :
N E G A R A I S L A M I N D O N E S I A

Maka hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia itu ialah :

H U K U M I S L A M

Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar !

Atas nama Ummat Islam bangsa Indonesia

Imam Negara Islam Indonesia,

(Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo)

Madinah Indonesia, 12 Syawal 1368 H

7 Agustus 1949 M

10 PASAL PENJELASAN PROKLAMASI :

1) Alhamdulillah, maka Allah telah berkenan menganugerahkan kurnia-Nya yang maha besar atas Ummat Islam bangsa Indonesia ialah Negara Kurnia Allah yang meliputi seluruh Indonesia.

2) Negara Kurnia Allah itu adalah Negara Islam Indonesia, atau dengan kata lain ad-Daulatul Islamiyyah, atau Darul Islam, atau dengan singkatan yang sering di pakai orang DI, selanjutnya hanya di pakai satu istilah yang resmi, yakni : Negara Islam Indonesia.

3) Sejak bulan September 1945, ketika turunnya Belanda di Indonesia, khusus di pulau Jawa, atau sebulan setelah proklamasi berdirinya Negara Republik Indonesia, maka Revolusi Nasional yang mulai menyala pada tanggal 17 Agustus 1945 itu merupakan perang, sehingga sejak masa itu seluruh Indonesia dalam keadaan perang.

4) Negara Islam Indonesia tumbuh pada masa perang, di tengah-tengah Revolusi Nasional, yang pada akhirnya setelah Naskah Renville dan Ummat Islam bangun serta bangkit melawan keganasan penjajahan dan perbudakan yang dilakukan oleh Belanda, beralih sifat dan wujudnya menjadi Revolusi Islam atau Perang Suci.

5) Insya Allah, Perang Suci atau Revolusi Islam itu akan berjalan terus hingga :

1. Negara Islam Indonesia berdiri dengan sentausa dan tegak-teguhnya keluar dan ke dalam, 100 % de facto dan de yure di seluruh Indonesia;
2. Lenyapnya segala macam penjajahan dan perbudakan;
3. Terusirnya segala musuh Allah, musuh agama, dan musuh negara dari Indonesia;
4. Hukum-hukum Islam berlaku dengan sempurna di seluruh Negara Islam Indonesia.

6) Selama itu Negara Islam Indonesia merupakan Negara Islam pada masa perang atau Darul Islam fii waqtil harbi.

7) Maka segala hukum yang berlaku dalam masa itu di dalam lingkungan Negara Islam Indonesia ialah hukum Islam di masa perang.

8) Proklamasi ini disiarkan ke seluruh dunia, karena Ummat Islam bangsa Indonesia berpendapat dan berkeyakinan bahwa kini tibalah saatnya melakukan wajib suci, yang serupa itu bagi menjaga keselamatan Negara Islam Indonesia dan segenap rakyatnya, serta bagi memelihara kesucian agama, terutama sekali bagi mendlohirkan keadilan Allah di dunia.

9) Pada dewasa ini perjuangan kemerdekaan Nasional yang diusahakan selama hampir bulan 4 (empat) tahun itu, kandaslah sudah.

10) Semoga Allah membenarkan proklamasi berdirinya Negara Islam Indonesia itu jua adanya.

Insya Allah. Amin.

Bismillahirrahmanirrahiim. Allahu Akbar !

Pihak belanda memandang proklamasi itu sangat berbahaya bagi belanda. Pihak belanda memahami nilai ideologi musuh barunya ini ketimbang pemerintahan jogja. Bahwa kubu NII ’49 adalah lebih ber-ideologis dibanding dengan musuh terdahulu. Belanda yakin bahwa terhadap NII tidak dapat disodorkan perjanjian seperti linggarjati dan renville,kaum penjajah itu sadar bahwa untuk menghadapi NII tidak bisa dihadapi belanda secara langsung kondfrontasi terhadapat negara yang berasaskan agama yang dianut oleh mayoritas bangsa indonesia berarti menanggung resiko perang yang berkelanjutan, dan merupan kerugian bagi pihak Nederland maka sebagai jalan keluarnya digunakan kembali politik devide of impera, Nederland memecah belah bangsa indonesia menjadi dua kekuatan yang bertentangan yakni NII dan kubu Nasianalis RI yogyakarta yang disokong belanda supaya menolak dan melawan terhadap NII.

Terbuktilah hal diatas itu bahwa dalam tujuan menghancurkan jalur proklamasi 7 Agustus 1949 itu, Belanda berunding dengan pihak Nasionalis skuler pada tanggal 23 Agustus-2 September 1949 dalam hal berdirinya apa yang mereka namakan Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan selubung UNI Nederland – Indonesia yang mana dimaksudkan sebagai pancingan terhadap NII agar pengaruh dan kekuasaannya menyusut. Dan masyarakat yang awam terhadap agama, supaya memihak negara ‘Boneka’ hasil dari konsesus dengan belanda, sehingga hukum2 peninggalan kaum kafirin itu tetap berlaku di Indonesia.

Kaum nasionalis sekuler telah bersedia menerima pembentukan RIS oleh Belanda. Hal itu merupakan bukti pula bahwa yang mereka namakan RI (17-08-1945) itu secara hukum sudah tidak ada lagi. Dan menyerah kepada Belanda. Akhirnya, maka sejak itu bahwa musuh yang dihadapi belanda ataupun oleh kubu nasionalis sekuler hanyalah NII. Nyata sekali bahwa antara pihak imperialis dan pihak nasionalis sekuler dalam menciptakan UNI Nederland – Indonesia beserta RIS-nya adalah mempunyai tujuan yang sama ialah guna menghadapi perlawanan terhadap kubu NII, proklamasi 7 Agustus 1949, sehingga hukum Islam tidak bisa diberlakukan di Indonesia.

Th 1959 TII di embargo dengan operasi pagar betis oleh TNI sampai tahun 1962.dan tanggal 4 juni 1962 imam NII tertangkap dalam keadaan sakit parah,menyusul berkhianatnya beberapa panglima.disusul dg IKRAR KESETIAAN 32 ORG MANTAN PIMPINAN NII.Maka NII memasuki babak baru kondisi perejalanaan perjuangan yakni

1. Hilangnya kedaulatan NII.
2. Terampasnya wilayah kekuasaan NII atau wilayah diduduki(Maslubah).
3. Tidak berlakunya hukum islam diseantero wilayah indonesia
4. Terjajahnya ummat islam bangsa indonesia(musytadl’afiin)

Artikel Terkait:

* Cikal Bakal NII
* Estapeta Kepemimpinan NII
* Marhalah Jihad NII

Jihad Untuk Kemuliaan Hidup

Jihad Untuk Kemuliaan Hidup

Oleh : M. Ismail Yusanto
[ Opini Jawa Pos Selasa, 13 Oktober 2009 ]

Seiring dengan keberhasilan aparat keamanan menangkap sejumlah orang yang diyakini terlibat aksi terorisme di Indonesia, slogan isy kariman au mut syahidan ramai dibicarakan. Semestinya, tidak ada yang salah dengan slogan atau doktrin tersebut. Sebagaimana tidak ada yang salah dengan kewajiban jihad bahwa yang terbunuh di jalan jihad fi sabilillah disebut syahid.

Dalam Islam, kewajiban jihad dalam pengertian perang di jalan Allah untuk meninggikan kalimatullah adalah perkara yang mulia. Para imam mazhab dan ulama pengikutnya sepakat tentang kewajiban jihad dalam pengertian perang di jalan Allah SWT.

Kalaupun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, itu bukanlah tentang kewajiban jihadnya. Namun, dalam perkara apakah hukum wajibnya, apakah fardu kifayah atau fardu ain. Atau, berhubungan dengan perkara teknis turunan dari kewajiban ini.

Imam Nawawiy menjelaskan, ”Mazhab kami berpendapat, hukum jihad sekarang ini adalah fardu kifayah, kecuali jika kaum kafir menyerang negeri kaum muslim, seluruh kaum muslim diwajibkan berjihad (fardu ain). Jika penduduk negeri itu tidak memiliki kemampuan (kifayah untuk mengusir mereka), seluruh kaum muslim wajib berjihad hingga kewajiban itu tersempurnakan (mengusir orang kafir) (Syarah Shahih Muslim, juz 8/63-64).”

Ulama juga sepakat bahwa pengertian syahid adalah yang terbunuh di jalan Allah SWT. Di dalam kamus Mukhtaar al-Shihaah, Imam al-Raziy menyatakan bahwa al-syahiid bermakna al-qatiil fi sabilillah (orang yang gugur di jalan Allah). Termasuk, tidak ada perbedaan tentang kemuliaan orang-orang syahid.

Karena itu, slogan atau doktrin yang memuliakan seseorang yang syahid tentu bukanlah sebuah kesalahan. Slogan, doktrin, atau perkataan ulama selama tidak bertentangan dengan hukum syara’ tentu bisa digunakan. Slogan atau doktrin terkadang diperlukan untuk lebih menanamkan semangat atau pemahaman yang dimaksud dalam doktrin tersebut. Hal seperti itu biasa digunakan siapa pun, termasuk perusahaan, organisasi massa, dan militer.

Dalam sejarah perjuangan Indonesia, juga muncul slogan atau doktrin yang mirip dengan isy kariman au mut syahidan, yakni slogan merdeka atau mati. Slogan atau doktrin tersebut terbukti telah mendorong semangat perjuangan melawan negara penjajah saat itu.

Pilihan untuk syahid di jalan Allah dalam medan perperangan bukanlah sikap sia-sia, seakan cerminan orang yang berputus asa, frustrasi, atau bosan hidup. Pilihan syahid justru dilakukan untuk memuliakan hidup itu sendiri meski dia harus mengorbankan diri sendiri. Sebab, jihad dilakukan dalam rangka memerangi musuh yang hendak menguasai dan menjajah negeri-negeri Islam.

Sikap itulah yang dipilih umat Islam di Palestina, Iraq, dan Afghanistan sekarang. Mereka berjihad memerangi pasukan imperialis Amerika Serikat dan sekutunya yang membunuh rakyat sipil, menjajah, dan merampok kekayaan alam negerinya. Meski, mereka harus menempuh risiko mati di medan perperangan. Jelas itu bukanlah terorisme.

Hal yang sama diserukan KH Hasyim Asy’ari saat mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 untuk melawan penjajahan saat itu. Menurut cucu KH Hasyim, KH Salahuddin Wahid, fatwa itu telah mendorong puluhan ribu muslim untuk bertempur melawan Belanda yang berlindung di balik tentara Inggris. Tanpa resolusi itu, mungkin semangat jihad melawan Belanda dan sekutu tidak terlalu tinggi. Itulah salah satu jasa pesantren dalam membela negara Indonesia. Sayang sekali, dalam buku sejarah saat di SMP dan SMA, peristiwa itu tidak dicantumkan.

Adalah hal yang tidak relevan menggugat slogan, doktrin, atau kewajiban jihad dalam pengertian perang di jalan Allah hanya karena ada yang salah dalam mempraktikkan kewajiban jihad (seperti pengeboman JW Marriott dan Ritz-Carlton). Atau, ada yang menyalahgunakan doktrin jihad untuk kepentingan lain. Sebagaimana para pembela demokrasi atau penegak HAM tidak akan setuju demokrasi atau HAM disalahkan hanya karena sikap AS di masa Bush yang memerangi negara lain dan membunuh rakyat sipil dengan mengatasnamakan penegakan HAM dan demokrasi.

Perang Ideologi

Mengaitkan konsep jihad dengan terorisme membuat kita masuk dalam jebakan perang pemikiran/ideologi yang dijalankan AS (American War) untuk kepentingan negara imperialis itu. Dalam pandangan Barat (American War), perang melawan terorisme tidak hanya merupakan perang fisik, tapi juga menyangkut perang pemikiran (war on idea). Pada 2002 Sekretaris Menteri Pertahanan AS saat itu Paul Wolfowitz mengatakan, ”Saat ini kita sedang bertempur dalam perang melawan teror -perang yang akan kita menangkan. Perang lebih besar yang kita hadapi adalah perang pemikiran -jelas suatu tantangan, tetapi se­suatu yang juga harus kita menangkan.”

Ideologisasi perang melawan terorisme itu tampak pada upaya mengaitkan terorisme dengan sikap anti imperialisme Amerika, penegakan syariah, atau khilafah. Stigmatisasi itu kemudian menjadi berbahaya karena digunakan sebagai alat generalisasi. Siapa pun kelompok Islam yang menentang penjajahan Amerika atau ingin mendirikan syariah dan khilafah kemudian dicap atau dikesankan sebagai teroris. Padahal, tidak semua kelompok Islam yang ingin mendirikan syariah dan khilafah setuju dengan jalan pengeboman atau angkat senjata terhadap rezim pemerintahan sekuler.

Karena itu, selain meluruskan pemahaman aplikasi jihad yang keliru, pemerintah dan ulama perlu berperan aktif untuk membela negeri-negeri Islam yang ditindas tersebut. Termasuk, berperan aktif me­minta agar Amerika, Inggris, dan negara-negara sekutunya menarik diri dari Iraq dan Afghanistan. Juga, menghentikan dukungan mereka terhadap rezim-rezim penindas di negeri Islam seperti Palestina. Sebab, faktor ketidakadilan global merupakan salah satu penyebab utama serangan terhadap target-target Barat.

Walhasil, meluruskan aplikasi jihad yang keliru tanpa menyinggung motif perlawanan kelompok-kelompok itu tidak akan menyelesaikan masalah. Bisa-bisa pemerintah, termasuk para ulama, dicap sebagai pengkhianat karena telah melegalkan penjajahan negara-negara Barat. (*)

*) Muhammad Ismail Yusanto, juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia

Misi Pemurtadan (di Sumbar) yang Makin Berani

Misi Pemurtadan (di Sumbar) yang Makin Berani

Oleh : Fakta 24 Sep, 04 - 12:49 am

imageTargetnya 160 Juta Rakyat Indonesia Menjadi Pengikut Kristus
Beberapa waktu lalu, kota Tilatang Kamang Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dikejutkan dengan penemuan �Al-Quran Beryesus�. Forum Aksi Bersama Anti Pemurtadan Sumatera Barat bekerja sama dengan tiga perguruan tinggi Islam yaitu STAIPIQ Padang, STAIN M. Djamil Djambek, Bukit Tinggi dan STAIN Muhammad Yunus, Batu Sangkar, melakukan penelitian dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam �Al-Quran Beryesus� itu.

Di sampul bagian dalam �Al-Quran� terdapat tulisan Yesus dan panduan misa, berupa bait-bait lagu gereja. Sedangkan isinya, setelah diteliti, terdapat 36 kesalahan dalam kitab suci tersebut. Al-Quran tersebut tidak ditulis sesuai dengan standarisasi penulisan yang benar. Kesalahan-kesalahan tersebut, berpotensi menyesatkan dan menimbulkan keraguan di kalangan umat Islam.

Kasus semacam ini, sebenarnya sudah yang kedua kalinya. Menurut Ketua Forum Aksi Bersama Anti Pemurtadan di Jakarta Abu Dedaat, kasus pertama pernah terjadi di Padang Sidempuan. Oleh sebab itu Abu Dedaat menyatakan kasus ini harus segera dituntaskan supaya tidak terulang lagi. Aparat berwenang seharusnya tidak lagi melihatnya semata-mata sebagai kasus yang bernuansa SARA, tapi ada unsur kesengajaan. "Bukan tidak mungkin ini adalah cara dari kelompok misionari dalam menyebarluaskan gerakan pemurtadan di Ranah Minang yang kabarnya sedang gencar dilakukan," kata Abu Dedaat.

Abu Dedaat punya alasan kuat dengan dugaannya itu. Wilayah Sumatera Barat, menurut Abu Dedaat, menjadi salah satu target misi pemurtadan di Indonesia. Wilayah Sumatera Barat, bersama wilayah Jawa Barat dan Aceh, dianggap menjadi wilayah yang paling sulit ditembus oleh misi Kristenisasi, karena mayoritas penduduknya menganut Islam yang taat. Di kalangan misionaris, kata Abu Dedaat, ketiga wilayah tersebut menjadi tantangan tersendiri. Kalau salah satunya, utamanya wilayah Jawa Barat, bisa ditembus, maka misi Kristenisasi di wilayah lain dianggap akan lebih mudah dilakukan.

Targetnya 160 Juta Rakyat Indonesia Menjadi Pengikut Kristus

Misi Kristenisasi atau gerakan pemurtadan, sebenarnya sudah menjadi rahasia umum di negeri ini. Ini, menurut Abu Dedaat tidak lepas dari misi global Kristenisasi yang menargetkan 50 persen penduduk dunia menjadi pengikut Kristus, seperti yang tercantum dalam buku Sejarah Gereja. �Mereka melihat Indonesia sebagai lahan yang subur, karena mayoritas penduduknya beraga Islam dan merupakan negara Islam terbesar kedua di dunia. Misi Kristenisasi di Indonesia menargetkan 160 juta rakyat Indonesia atau sekitar 80 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 200 juta orang, harus menjadi penganut agama Kristen,� papar Abu Dedaat.

imageSoal misi pemurtadan ini sendiri diakui oleh Pendeta Dr. Martin Sinaga, dosen Sekolah Tinggi Teologi (STT) Jakarta. Dalam artikel di majalah Pantau, dia menyatakan bahwa Kristenisasi bukan ilusi dan itu sungguh-sungguh terjadi. "Pada awalnya misi Kristenisasi dibebani oleh pemerintah kolonial yang didukung Belanda, tapi kurang berhasil. Selanjutnya, misi ini dibebani oleh negara-negara terutama Amerika Serikat, yang sulit dipungkiri punya media dan uang untuk melancarkan misionari itu," ujar Pendeta Martin Sinaga dalam wawancara dengan majalah Pantau.

Media Dakwah No.192 yang terbit pada bulan Juni 1990, pernah memuat sebuah dokumen rahasia Program Jangka Panjang Kristenisasi di Indonesia, yang dimuat majalah Crescent Internasional terbitan Toronto, Canada, edisi 16-30, November 1988, termasuk keputusan Dewan Gereja Indonesia di Jakarta, tanggal 31 September 1979 yang isinya, 'Program Kristenisasi diatur hampir di seluruh dunia terutama di negara-negara Muslim. Dunia ini hanya akan damai apabila seluruh dunia berhasil dikristenkan. Inilah yang menjadi tujuan dari kita kaum Kristen. Untuk tujuan tersebut kita kaum Kristen Indonesia harus bersatu. Usaha untuk mengkristenkan orang muslim di Indonesia didukung oleh negara-negara yang kuat seperti Amerika, Inggris, dan lain-lain. Kita kaum Kristen akan dengan amat mudah mendapatkan dana, setiap saat dari Amerika. Program Kristenisasi ini adalah tugas kita yang suci dan kita harus berhasil dlm melaksanakannya. Dan lagi, penting untuk diketahui dan disadari bahwa agar mencapai sukses dlm usaha kristenisasi, yang terpenting bagi kaum Kristen adalah bersatu dahulu. Kita kaum Kristen di Indonesia selalu dicintai, diberkati, dan dilindungi oleh Yesus.� Target mereka, dalam jangka 50 tahun jumlah umat Kristen di Indonesia sama dengan populasi umat Islam.

Untuk mencapai tujuan tersebut, mereka membuat konsep dengan tujuan mengurangi umat Islam di Indonesia, antara lain dengan cara propaganda membatasi kelahiran lewat program KB di kalangan umat Islam, sementara di kalangan Kristen, justru ada kewajiban untuk membantu mereka yang ingin punya anak banyak, dan jika orang bersangkutan miskin harus diberi fasilitas secara materil maupun moril, dan banyak cara lainnya yang mencakup hampir semua aspek kehidupan mulai dari ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya.

Catatan lainnya soal gerakan pemurtadan, dan ini mungkin ini bisa dikaitkan dengan �Al-Quran Beryesus� di atas, sejak akhir April 2002 lalu muncul selebaran di kantong-kantong Muslim seperti Jombang, Bangil, dan Madura yang isinya berupa tiruan surat dalam al-Quran. Tulisan itu sebenarnya merupakan turunan atau terjemahan dari Furq�nul Haqq alias The True Furqan (Quran Asli) yang dirilis pertama kali pada April 1999 oleh Komite Eksekutif Proyek Omega2001 .

imageProyek ini merupakan satu dari sekian mega proyek misi Kristiani dengan tugas khusus antara lain membuat tiruan al-Quran sebagai alat penyebaran agama Nasrani/Kristen Dalam versi komersialnya, buku tersebut ditulis oleh seorang pastor evangelis Amerika, Dr. Anis Shorrosh dengan menggunakan nama Al-Safee dan Al-Mahdi. Menurut Shorrosh, lebih dari 1 miliar Muslim di 69 negara merupakan kekuatan yang harus diwaspadai. Mereka sedang menegakkan syariat Islam di Nigeria, Indonesia, Somalia, Iran, dan Pakistan. Untuk mencegah hal tersebut, salah satu caranya adalah dengan menyebarluaskan The True Furqan ini ke tengah-tengah masyarakat Muslim hingga al-Quran milik Islam dipandang sudah menyimpang oleh umatnya, seperti dikutip Republika (7/5/2002).

Dari sini jelas bahwa maksud dibuatnya tiruan al-Quran itu adalah untuk menghadang penegakkan syariat Islam dan mata rantai yang saling berhubungan untuk mencegah tegaknya Islam.

Ketua Forum Bersama Aksi Pemurtadan Jakarta, Abu Dedaat mengungkapkan, setidaknya ada dua pola yang dilakukan para misionaris di Indonesia saat ini dalam melakukan aktivitas pemurtadan.
�Yang pertama, pola pembinaan dengan menciptakan kondisi �utang budi� terhadap orang yang dimurtadkan. Misalnya dengan memberi bantuan sosial dan sejenisnya.
Pola kedua adalah penghancuran aqidah agar umat Islam tidak percaya dengan ajaran agamanya sendiri,� jelas Abu Dedaat.

Selain itu kata Abu Dedaat, kaum misionaris ini juga berupaya mempromosikan konsep teologi pluralis yang menganggap semua agama sama. Kalau masyarakat sudah menganggap agama Islam dan Kristen sama, maka mau pindah agama pun tidak jadi masalah. Konsep ini disebarkan melalui kelompok-kelompok kecil.

Cara pendangkalan Aqidah ini juga dilakukan melalui istilah. Ketua Lembaga Dakwah Ulil Albab, Kodiran, yang juga giat melawan gerakan pemurtadan mengungkapkan, istilah-istilah Islam dipakai oleh orang Kristen kemudian didangkalkan pengertiannya. �Misalnya istilah iman, kalau ditanya ke anak-anak sekolah iman artinya percaya, iman percaya itu istilah Kristen. Iman menurut Islam, taat kepada Allah dan taat pada rasul. Istilah Agama juga sama, masyarakat mengatakan agama adalah kepercayaan atau keyakinan. Itu istilah Kristen. Sementara istilah agama Islam, berasal dari Dinul Islam, petunjuk tata cara kehidupan manusia dari Allah,� papar Kodiran pada Eramuslim.

Mengapa Umat Islam Mudah Terpengaruh?


Masalah Kristenisasi, menurut ketua Fakta Abu Dedaat, satu dari 3 persoalan besar yang dihadapi dunia Islam sekarang ini. Persoalan lainnya antara lain, gerakan zionis Israel dan imperialisme barat yang diistilahkan sebagai segitiga imperialisme.

Kondisi ekonomi dan kualitas keIslaman masyarakat kita, tidak bisa dipungkiri sebagai salah satu faktor seseorang mudah terpengaruh untuk pindah ke agama lain. Hal serupa juga diungkapkan oleh Kodiran dari Lembaga Dakwah Ulil Albab. Ia berpendapat, salah satunya adalah keengganan untuk mempelajari Al-Quran. �Banyak umat Islam masih beranggapan Al-Quran hanya sebagai bahan bacaan saja, bukan sebagai pelajaran atau sebagai pedoman hidup. Karena jauh dari Al-Quran, umat Islam banyak yang tidak tahu, perintah apa yang ada di Al-Quran dan tidak tahu apa tujuan hidupnya, apakah sudah sesuai dengan Al-Quran,� kata Kodiran.

Selain itu, tambah Kodiran, umat Islam cepat terpengaruh karena mereka tidak tahu apa itu Kristen. �Saya sudah uji coba, orang yang sebodoh apapun, semiskin apapun, kalau dia dikasih tahu apa itu Kristen, dia tidak mau pindah agama. Karena Kristen beda dengan Islam. Islam itu mengabdi pada Allah, sehingga manusia selamat dunia akhiat. Tapi Kristen itu sebenarnya kepercayaan terhadap Yesus dan Tuhan sebagai juru selamat,� ujar Kodiran yang sering memberikan pengajaran di bidang Kristologi.

Oleh sebab itu ia memberi solusi, agar umat Islam tidak mudah terpengaruh pindah ke agama lain dengan membentengi terlebih mereka terlebih dahulu, dengan memperbaiki metode pengajaran Al-Quran misalnya dan memberi informasi dengan jelas apa bagaimana sebenarnya Kristen itu.

Sementara itu, Ketua Fakta Abu Dedaat cenderung menekankan pada pentingnya umat Islam menyamakan misi dan visinya bahwa Islam adalah agama Rahmatan �Alamiin. Agama Dakwah. �Perlu mensinergikan elemen-elemen umat Islam dan lembaga-lembaga Islam yang ada. Dakwah yang selama ini terkesan parsial, harus disinergikan dan bekerjasama untuk membendung pemurtadan,� ujar Abu Dedaat.

Fakta Kegiatan Pemurtadan di Indonesia

Seperti yang sudah disinggung di atas, bahwa tujuan pemurtadan di Indonesia tidak lain untuk memperbesar populasi penganut kristus. Ketua Fakta Abu Dedaat maupun Ketua Lembaga Dakwah Ulil Albab, Kodiran mengakui bahwa jumlah umat Islam saat ini makin menurun, sementara jumlah umat nasrani menunjukkan kecenderungan meningkat.

Sayangnya, sulit untuk mencari akurasi data ini, karena memang tidak ada lembaga yang khusus mengani masalah ini. Tapi perbandingan angka dari BPS mungkin bisa menjadi acuan. Beradasarkan survey BPS tahun 1990, dari 200 juta jiwa rakyat Indonesia, 87,3 persennya beragama Islam. Sementara umat Kristen Protestan 6 persen, Katolik 3,6 persen, dan selebihnya penganut agama lain.

Dalam rentang waktu 9 tahun, ternyata terjadi penurunan jumlah umat Islam yang cukup signifikan, seperti dimuat dalam tabloid SIAR edisi No.43, November, 1999. Tabloid itu menuliskan, jumlah umat Islam yang pada survey BPS tahun 1990 prosentasenya mencapai 87 persen lebih, turun drastis menjadi 75 persen.

Terlepas dari apa saja penyebab penurunan itu, hasil temuan Litbang Departemen Agama bisa dicermati. Menurut hasil temuan itu, ada 2 hal penyebab penurunan populasi umat Islam, yaitu keberhasilan program KB yang gencar dilakukan pada kaum Muslimin, tapi tidak pada kaum non Muslim. Sehingga pertumbuhan populasi umat Kristen jauh lebih cepat.

Penyebab kedua adalah, keberhasilan program Kristenisasi, yang makin hari makin berani dan canggih serta mengabaikan kode etik penyiaran agama. Fakta di lapangan menunjukkan para misionaris seringkali melakukan penyimpangan dalam menyebarkan injil dan kekristenan di Indonesia. Penyimpangan yang mereka lakukan antara lain, pembangunan gereja di tengah masyarakat yang mayoritas Muslim.Dengan Gereja yang megah dan kebaktian-kebaktian yang mereka lakukan, kaum nasrani pelan-pelan menarik simpati warga sekitar. Kasus pembangunan gereja yang membuahkan kemarahan warga sekitar misalnya kasus pendirian gereja GPIB Shalom di kawasan Depok yang akhirnya dirusak dan dibakar massa pada tanggal 2 Nopember 1999.

Selain menggunakan cara yang halus, pemurtadan yang dilakukan kaum misionaris juga dilakukan dengan cara yang keji. Kita tentu masih ingat kasus-kasus pemurtadan dengan cara pemerkosaan gadis-gadis muslimah. Kasus seperti ini pernah terungkap di kota Padang, Sumatera Barat.

Siswi MAN Padang Khairiyah Anniswah, diculik dan dijebak oleh aktivis Kristen dengan diberi minuman perangsang lalu diperkosa. Setelah tidak berdaya, dia dibaptis dan dikristenkan. Kasus serupa menimpa Linda, siswi SPK Aisyah Padang. Ia diculik dan disekap oleh komplotan aktivis Kristen dan diperlakukan secara tidak manusiawi supaya masuk Kristen dan menyembah Yesus Kristus.

Itu sebagian modus yang dilakukan untuk memurtadkan umat Islam. Harian Republika edisi April,1999 pernah memuat berita modus pemurtadan dengan cara penyebaran narkoba yang dilakukan oleh misionaris dari Yayasan Sekolah Tinggi Theologi (STT) Doulos, di Lembang, Bandung. Para pemuda diwilayah itu diberi minuman keras dan obat terlarang sampai kecanduan, setelah itu mereka disembuhkan di panti rehabilitasi Doulos sambil dicekoki dengan ajaran-ajaran Kristen dan Injil.

Masih banyak lagi, tipu daya yang dilakukan kaum misionaris untuk memurtadkan umat Islam. Cara mereka pun makin berani, misalnya dengan memberikan kesaksian palsu atau melalui selebaran dan buku-buku yang berkedok Islam. (ln/eramuslim)

Struktural Khilafah

Assalamu'alaikum wr.wb

Ya Ikhwah Fillah...
Dibawah ini sebuah Struktur Khalifah pada masa Rosullah...
Jika Struktur ini diterapkan pada Ormas-ormas Islam yang suda bersatu,,,
Ormas Islam mana yang sesuai untuk POSISI ini ?
tafadhol...
Mari Kita diskusikan....

Wassalamu'alaikum wr.wb
a4_albantani

Senin, 12 Oktober 2009

BAGAN KHILAFAH PADA MASA RASULLAH SAW


Mengenal Khilafah dan Dalil Wajibnya Khilafah




Definisi Khilafah

Daulah Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Syariat Islam dan mengembang risalah Islam ke seluruh penjuru dunia (Imam Taqiyyuddin An Nabhani, Nizhamul Hukmi fil Islam).

Dari definisi ini, jelas bahawa Daulah Khilafah adalah hanya satu untuk seluruh dunia. Kerana nas-nas syara’ (nushush syar’iyah) memang menunjukkan kewajiban umat Islam untuk bersatu dalam satu institusi negara. Sebaliknya haram bagi mereka hidup dalam lebih dari satu negara.

Apa Hukumnya Mendirikan Khilafah?

Kewajiban tersebut didasarkan pada nas-nas al-Qur`an, as-Sunnah, Ijma’ Sahabat, dan Qiyas. Dalam al-Qur`an Allah SWT berfirman:

"Dan berpeganglah kalian semuanya dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai…" (TMQ. Ali-’Imran [3]: 103).

Rasulullah SAW dalam masalah persatuan umat ini bersabda: "Barangsiapa mendatangi kalian - sedang urusan (kehidupan) kalian ada di bawah kepemimpinan satu orang (Imam/Khalifah) - dan dia hendak memecah belah kesatuan kalian dan mencerai-beraikan jemaah kalian, maka bunuhlah dia!" [HR. Muslim].

Di samping itu, Rasulullah SAW menegaskan pula dalam perjanjian antara kaum Muhajirin - Anshar dengan Yahudi: "Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Surat Perjanjian ini dari Muhammad - Nabi antara orang-orang beriman dan kaum muslimin dari kalangan Quraisy dan Yatsrib - serta yang mengikut mereka dan menyusul mereka dan berjihad bersama-sama mereka - bahawa mereka adalah umat yang satu, di luar golongan orang lain..." (Lihat Sirah Ibnu Hisyam, Jilid II, hal. 119).

Nas-nas al-Qur`an dan as-Sunnah di atas menegaskan adanya kewajipan bersatu bagi kaum muslimin atas dasar Islam (hablullah) - bukan atas dasar kebangsaan atau ikatan palsu lainnya yang dicipta penjajah yang kafir - di bawah satu kepemimpinan, iaitu seorang Khalifah. Dalil-dalil di atas juga menegaskan keharaman berpecah-belah, di samping menunjukkan pula jenis hukuman syar’i bagi orang yang berupaya memecah-belah umat Islam menjadi beberapa negara, iaitu hukuman mati.
Selain al-Quran dan as-Sunnah, Ijma’ Sahabat pun menegaskan pula prinsip kesatuan umat di bawah kepemimpinan seorang Khalifah. Abu Bakar Ash Shiddiq suatu ketika pernah berkata,"Tidak halal kaum muslimin mempunyai dua pemimpin (Imam)." Perkataan ini didengar oleh para Sahabat dan tidak seorang pun dari mereka yang mengingkarinya, sehingga menjadi ijma’ di kalangan mereka.

Bahkan sebahagian fuqoha menggunakan Qiyas 'sumber hukum keempat' untuk menetapkan prinsip kesatuan umat. Imam Al Juwaini berkata,"Para ulama kami (mazhab Syafi’i) tidak membenarkan akad Imamah (Khilafah) untuk dua orang…Kalau terjadi akad Khilafah untuk dua orang, itu sama halnya dengan seorang wali yang menikahkan seorang perempuan dengan dua orang laki-laki!"

Ertinya, Imam Juwaini mengqiyaskan keharaman adanya dua Imam bagi kaum muslimin dengan keharaman wali menikahkan seorang perempuan dengan dua orang lelaki yang akan menjadi suaminya. Jadi, Imam/Khalifah untuk kaum muslimin wajib hanya satu, sebagaimana wali hanya boleh menikahkan seorang perempuan dengan satu orang laki-laki, tidak boleh lebih. (Lihat Dr. Muhammad Khair, Wahdatul Muslimin fi Asy Syari’ah Al Islamiyah, majalah Al Wa’ie, hal. 6-13, no. 134, Rabi’ul Awal 1419 H/Julai 1998 M)

Jelaslah bahawa kesatuan umat di bawah satu Khilafah adalah satu kewajipan syar’i yang tak ada keraguan lagi padanya. Kerana itu, tidak menghairankan bila para imam-imam mazhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bersepakat bulat bahawa kaum muslimin di seluruh dunia hanya boleh mempunyai satu orang Khalifah saja, tidak boleh lebih:

"...para imam mazhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad) --rahimahumullah-- bersepakat pula bahawa kaum mulimin di seluruh dunia pada saat yang sama tidak dibenarkan mempunyai dua imam, baik keduanya sepakat mahupun tidak." (Lihat Syaikh Abdurrahman Al Jaziri, Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah, jilid V, hal. 416) Hukum menegakkan Khilafah itu sendiri adalah wajib, tanpa ada perbezaan pendapat di kalangan imam-imam mazhab dan mujtahid-mujtahid besar yang alim dan terpercaya.

Dalil-Dalil Wajibnya Khilafah

Siapapun yang menelaah dalil-dalil syar’i dengan cermat dan ikhlas akan menyimpulkan bahawa menegakkan Daulah Khilafah hukumnya wajib atas seluruh kaum muslimin. Di antara argumentasi syar’i yang menunjukkan hal tersebut adalah sebagai berikut :

Dalil Al-Quran

Di dalam al-Quran memang tidak terdapat istilah Daulah yang berarti negara. Tetapi di dalam al-Quran terdapat ayat yang menunjukkan wajibnya umat memiliki pemerintahan/negara (ulil amri) dan wajibnya menerapkan hukum dengan hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT. Allah SWT berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada Rasul-Nya dan ulil amri di antara kalian." (TMQ. An-Nisaa` [4]: 59).

Ayat di atas telah memerintahkan kita untuk mentaati Ulil Amri, yaitu Al Haakim (Penguasa). Perintah ini, secara dalalatul iqtidha`, bererti perintah pula untuk mengadakan atau mengangkat Ulil Amri itu, seandainya Ulil Amri itu tidak ada, sebab tidak mungkin Allah memerintahkan kita untuk mentaati pihak yang eksistensinya tidak ada. Allah juga tidak mungkin mewajibkan kita untuk mentaati seseorang yang keberadaannya berhukum mandub.

Maka menjadi jelas bahawa mewujudkan ulil amri adalah suatu perkara yang wajib. Tatkala Allah memberi perintah untuk mentaati ulil amri, bererti Allah memerintahkan pula untuk mewujudkannya. Sebab adanya ulil amri menyebabkan terlaksananya kewajipan menegakkan hukum syara’, sedangkan mengabaikan terwujudnya ulil amri menyebabkan terabaikannya hukum syara’. Jadi mewujudkan ulil amri itu adalah wajib, kerana kalau tidak diwujudkan akan menyebabkan terlanggarnya perkara yang haram, iaitu mengabaikan hukum syara’ (tadhyii’ al hukm asy syar’i).

Di samping itu, Allah SWT telah memerintahkan Rasulullah SAW untuk mengatur urusan kaum muslimin berdasarkan hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT. Firman Allah SWT:

"Maka putuskanlah perkara di antara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka (dengan) meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu." (TMQ. Al-Ma’idah [5]: 48).

"Dan putuskanlah perkara di antara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari apa yang telah diturunkan Allah kepadamu" (TMQ. Al-Ma’idah [5]: 49).

Dalam kaedah ushul fiqh dinyatakan bahawa, perintah (khithab) Allah kepada Rasulullah juga merupakan perintah kepada umat Islam selama tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah ini hanya untuk Rasulullah (Khithabur rasuli khithabun li ummatihi malam yarid dalil yukhashishuhu bihi). Dalam hal ini tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah tersebut hanya kepada Rasulullah SAW.

Oleh kerana itu, ayat-ayat tersebut bersifat umum, iaitu berlaku pula bagi umat Islam. Dan menegakkan hukum-hukum yang diturunkan Allah, tidak mempunyai makna lain kecuali menegakkan hukum dan pemerintahan (as sultan), sebab dengan pemerintahan itulah hukum-hukum yang diturunkan Allah dapat diterapkan secara sempurna. Dengan demikian, ayat-ayat ini menunjukkan wajibnya keberadaan sebuah negara untuk menjalankan semua hukum Islam, iaitu negara Khilafah.

Dalil As-Sunah


Abdullah bin Umar meriwayatkan, "Aku mendengar Rasulullah mengatakan, ‘Barangsiapa melepaskan tangannya dari ketaatan kepada Allah, nescaya dia akan menemui Allah di Hari Kiamat dengan tanpa alasan. Dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya tak ada bai’ah (kepada Khalifah) maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah." [HR. Muslim].

Nabi SAW mewajibkan adanya bai’at pada leher setiap muslim dan mensifati orang yang mati dalam keadaan tidak berbai’at seperti matinya orang-orang jahiliyyah. Padahal bai’at hanya dapat diberikan kepada Khalifah, bukan kepada yang lain. Jadi hadis ini menunjukkan kewajipan mengangkat seorang Khalifah, yang dengannya dapat terwujud bai’at di leher setiap muslim. Sebab bai’at baru ada di leher kaum muslimin kalau ada Khalifah/Imam yang memimpin Khilafah.

Rasulullah SAW bersabda: "Bahawasanya Imam itu bagaikan perisai, dari belakangnya umat berperang dan dengannya umat berlindung." [HR. Muslim]

Rasulullah SAW bersabda: "Dahulu para nabi yang mengurus Bani Israil. Bila wafat seorang nabi diutuslah nabi berikutnya, tetapi tidak ada lagi nabi setelahku. Akan ada para Khalifah dan jumlahnya akan banyak." Para Sahabat bertanya,’Apa yang engkau perintahkan kepada kami? Nabi menjawab,’Penuhilah bai’at yang pertama dan yang pertama itu saja. Penuhilah hak-hak mereka. Allah akan meminta pertanggungjawaban terhadap apa yang menjadi kewajipan mereka." [HR. Muslim].

Rasulullah SAW bersabda: "Bila seseorang melihat sesuatu yang tidak disukai dari amirnya (pemimpinnya), maka bersabarlah. Sebab barangsiapa memisahkan diri dari penguasa (pemerintahan Islam) walau sejengkal saja lalu ia mati, maka matinya adalah mati jahiliyah." [HR. Muslim].

Hadis pertama dan kedua merupakan pemberitahuan (ikhbar) dari Rasulullah SAW bahawa seorang Khalifah adalah laksana perisai, dan bahawa akan ada penguasa-penguasa yang memerintah kaum muslimin. Pernyataan Rasulullah SAW bahawa seorang Imam itu laksana perisai menunjukkan pemberitahuan tentang adanya faedah-faedah keberadaan seorang Imam, dan ini merupakan suatu tuntutan (thalab). Sebab, setiap pemberitahuan yang berasal dari Allah dan Rasul-Nya, apabila mengandung celaan (adz dzamm) maka yang dimaksud adalah tuntutan untuk meninggalkan (thalab at tarki), atau merupakan larangan (an nahy); dan apabila mengandung pujian (al mad-hu) maka yang dimaksud adalah tuntutan untuk melakukan perbuatan (thalab al fi’li). Dan kalau pelaksanaan perbuatan yang dituntut itu menyebabkan tegaknya hukum syara’ atau jika ditinggalkan mengakibatkan terabaikannya hukum syara’, maka tuntutan untuk melaksanakan perbuatan itu bererti bersifat pasti (fardu). Jadi hadis pertama dan kedua ini menunjukkan wajibnya Khilafah, sebab tanpa Khilafah banyak hukum syara’ akan terabaikan.

Hadis ketiga menjelaskan keharaman kaum muslimin keluar (memberontak, membangkang) dari penguasa (as sulthan). Bererti keberadaan Khilafah adalah wajib, sebab kalau tidak wajib tidak mungkin Nabi SAW sampai begitu tegas menyatakan bahawa orang yang memisahkan diri dari Khilafah akan mati jahiliyah. Jelas ini menegaskan bahawa mendirikan pemerintahan bagi kaum muslimin statusnya adalah wajib.

Rasulullah SAW bersabda pula : "Barangsiapa membai’at seorang Imam (Khalifah), lalu memberikan genggaman tangannya dan menyerahkan buah hatinya, hendaklah ia mentaatinya semaksimal mungkin. Dan jika datang orang lain hendak mencabut kekuasaannya, penggallah leher orang itu." [HR. Muslim].

Dalam hadis ini Rasululah SAW telah memerintahkan kaum muslimin untuk mentaati para Khalifah dan memerangi orang-orang yang merebut kekuasaan mereka. Perintah Rasulullah ini bererti perintah untuk mengangkat seorang Khalifah dan memelihara kekhilafahannya dengan cara memerangi orang-orang yang merebut kekuasaannya. Semua ini merupakan penjelasan tentang wajibnya keberadaan penguasa kaum muslimin, iaitu Imam atau Khalifah. Sebab kalau tidak wajib, nescaya tidak mungkin Nabi SAW memberikan perintah yang begitu tegas untuk memelihara eksistensinya, iaitu perintah untuk memerangi orang yang akan merebut kekuasaan Khalifah.

Dengan demikian jelaslah, dalil-dalil As Sunnah ini telah menunjukkan wajibnya Khalifah bagi kaum muslimin.

Dalil Ijma’ Sahabat


Sebagai sumber hukum Islam ketiga, Ijma’ Sahabat menunjukkan bahawa mengangkat seorang Khalifah sebagai pemimpin pengganti Rasulullah SAW hukumnya wajib. Mereka telah sepakat mengangkat Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, ridlwanullah ‘alaihim.

Ijma’ Sahabat yang menekankan pentingnya pengangkatan Khalifah, nampak jelas dalam kejadian bahawa mereka menunda kewajipan menguburkan jenazah Rasulullah SAW dan mendahulukan pengangkatan seorang Khalifah pengganti beliau. Padahal menguburkan mayat secepatnya adalah suatu kewajipan dan diharamkan atas orang-orang yang wajib menyiapkan pemakaman jenazah untuk melakukan kesibukan lain sebelum jenazah dikebumikan. Namun, para Sahabat yang wajib menyiapkan pemakaman jenazah Rasulullah SAW ternyata sebahagian di antaranya justeru lebih mendahulukan usaha-usaha untuk mengangkat Khalifah daripada menguburkan jenazah Rasulullah. Sedangkan sebahagian Sahabat lain mendiamkan kesibukan mengangkat Khalifah tersebut, dan ikut pula bersama-sama menunda kewajipan menguburkan jenazah Nabi SAW sampai dua malam, padahal mereka mampu mengingkari hal ini dan mampu mengebumikan jenazah Nabi secepatnya. Fakta ini menunjukkan adanya kesepakatan (ijma’) mereka untuk segera melaksanakan kewajipan mengangkat Khalifah daripada menguburkan jenazah. Hal itu tak mungkin terjadi kecuali jika status hukum mengangkat seorang Khalifah adalah lebih wajib daripada menguburkan jenazah.
Demikian pula bahawa seluruh Sahabat selama hidup mereka telah bersepakat mengenai kewajipan mengangkat Khalifah. Walaupun sering muncul perbezaan pendapat mengenai siapa yang tepat untuk dipilih dan diangkat menjadi Khalifah, namun mereka tidak pernah berselisih pendapat sedikit pun mengenai wajibnya mengangkat seorang Khalifah, baik ketika wafatnya Rasulullah SAW mahupun ketika pergantian masing-masing Khalifah yang empat. Oleh kerana itu Ijma’ Sahabat merupakan dalil yang jelas dan kuat mengenai kewajipan mengangkat Khalifah.

Dalil Dari Kaedah Syar’iyah

Ditilik dari analisis kaedah fiqih , mengangkat Khalifah juga wajib. Dalam usul fiqh dikenal kaedah syar’iyah yang disepakati para ulama yang berbunyi :


maa laa yatimmul waajibu illa bihi fahuwa waajib

"Sesuatu kewajipan yang tidak sempurna kecuali adanya sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula keberadaannya." Menerapkan hukum-hukum yang berasal dari Allah SWT dalam segala aspeknya adalah wajib. Sementara hal ini tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna tanpa adanya kekuasaan Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Maka dari itu, berdasarkan kaedah syar’iyah tadi, eksistensi Khilafah hukumnya menjadi wajib.

Jelaslah, berbagai sumber hukum Islam tadi menunjukkan bahawa menegakkan Daulah Khilafah merupakan kewajipan dari Allah SWT atas seluruh kaum muslimin.

Pendapat Para Ulama

Seluruh imam mazhab dan para mujtahid besar tanpa kecuali telah bersepakat bulat akan wajibnya Khilafah (atau Imamah) ini. Syaikh Abdurrahman Al Jaziri menegaskan hal ini dalam kitabnya Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah, jilid V, hal. 362 :

"Para imam mazhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad) rahimahumullah telah sepakat bahawa Imamah (Khilafah) itu wajib adanya, dan bahawa umat Islam wajib mempunyai seorang imam (khalifah) yang akan meninggikan syiar-syiar agama serta menolong orang-orang yang tertindas dari yang menindasnya..."

Tidak hanya kalangan Ahlus Sunnah saja yang mewajibkan Khilafah, bahkan seluruh kalangan Ahlus Sunnah dan Syiah 'termasuk Khawarij dan Mu’tazilah' tanpa kecuali bersepakat tentang wajibnya mengangkat seorang Khalifah. Kalau pun ada segelintir orang yang tidak mewajibkan Khilafah, maka pendapatnya itu tidak perlu ditolak, kerana bertentangan dengan nas-nas syara’ yang telah jelas.

Imam Asy Syaukani dalam Nailul Authar jilid 8 hal. 265 menyatakan: "Menurut golongan Syiah, minoriti Mu’tazilah, dan Asy A’riyah, (Khilafah) adalah wajib menurut syara’." Ibnu Hazm dalam Al Fashl fil Milal Wal Ahwa’ Wan Nihal juz 4 hal. 87 mengatakan: "Telah sepakat seluruh Ahlus Sunnah, seluruh Murji`ah, seluruh Syi’ah, dan seluruh Khawarij, mengenai wajibnya Imamah (Khilafah)."

Bahwa Khilafah adalah sebuah ketentuan hukum Islam yang wajib bukan haram apalagi bid’ah - dapat kitab temukan dalam khazanah Tsaqafah Islamiyah yang sangat kaya. Berikut ini sekelumit saja rujukan yang menunjukkan kewajiban Khilafah :

Imam Al Mawardi, Al Ahkamush Shulthaniyah, hal. 5,
Abu Ya’la Al Farraa’, Al Ahkamush Shulthaniyah, hal.19,
Ibnu Taimiyah, As Siyasah Asy Syar’iyah, hal.161,
Ibnu Taimiyah, Majmu’ul Fatawa, jilid 28 hal. 62,
Imam Al Ghazali, Al Iqtishaad fil I’tiqad,hal. 97,
Ibnu Khaldun, Al Muqaddimah, hal.167,
Imam Al Qurthubi, Tafsir Al Qurthubi, juz 1 hal.264,
Ibnu Hajar Al Haitsami, Ash Shawa’iqul Muhriqah, hal.17,
Ibnu Hajar A1 Asqallany, Fathul Bari, juz 13 hal. 176,
Imam An Nawawi, Syarah Muslim, juz 12 hal. 205,
Dr. Dhiya’uddin Ar Rais, Al Islam Wal Khilafah, hal.99,
Abdurrahman Abdul Khaliq, Asy Syura, hal.26,
Abdul Qadir Audah, Al Islam Wa Audla’una As Siyasiyah, hal. 124,
Dr. Mahmud Al Khalidi, Qawaid Nizham Al Hukum fil Islam, hal. 248,
Sulaiman Ad Diji, Al Imamah Al ‘Uzhma, hal.75,
Muhammad Abduh, Al Islam Wan Nashraniyah, hal. 61,
dan masih banyak lagi yang lainnya.

Beberapa Program THOGUT/DEMOKRASI

Assalamu’alaikum wr.wb
Ya Ikhwah Fillah... yang dirahmati dan dimuliakan Allah SWT

Beberapa program yang akan digulirkan oleh THOGUT/DEMOKRASI diantaranya adalah sebagai berikut :

1.Menjadikan isu pemusatan ; Kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan sebagai dasar melahirkan sikap senasib sepenanggungan, sehingga bisa kembali menghimpun yang terserak.

2.Menyebarkan/menggandakan CD lagu perjuangan baik nasional maupun lokal untuk memupuk anti negara sebagai Commun Enemy.

3.Pendekatan kultural maupun politik sebagai solusi mengukuhkan ”Harga Mati nasionalisme.

4.Menyatukan penyadaran dan rela berkorban dengan sikap nasionalisme.

Ya ikhwah fillah....
Politik ”TERORIS” sejatinya hanyalah bualan sampah untuk MENTEROR ISLAM.
Mohon sebarkan berita ini pada saudara-saudara kita.


Wassalamu’alaikum wr.wb

a4_albantani

a4_albantani: Apa Itu Khilafah?

a4_albantani: Apa Itu Khilafah?

Apa Itu Khilafah?

Apa Itu Khilafah?

•Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.

•Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang sekarang ada di Dunia Islam. Meskipun banyak pengamat dan sejarawan berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah adalah sistem politik yang khas.

•Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at. Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat berbeda dengan konsep raja atau dictator, yang menerapkan kekuasaan dengan cara paksa dan kekerasan. Contohnya bisa dilihat pada para raja dan diktator di Dunia Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat.

•Kontrak bai’at mengharuskan Khalifah untuk bertindak adil dan memerintah rakyatnya berdasarkan syariat Islam. Dia tidak memiliki kedaulatan dan tidak dapat melegislasi hukum dari pendapatnya sendiri yang sesuai dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Setiap undang-undang yang hendak dia tetapkan haruslah berasal dari sumber hukum Islam, yang digali dengan metodologi yang terperinci, yaitu ijtihad. Apabila Khalifah menetapkan aturan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam, atau melakukan tindakan opresif terhadap rakyatnya, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa dalam sistem Negara Khilafah, yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memberikan impeachment kepada Khalifah dan menggantinya.

•Sebagian kalangan menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah-olah Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim yang sempurna dan ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak tepat, karena Khalifah bukanlah pendeta. Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif dalam pemerintahan Islam. Dia tidak sempurna dan tetap berpotensi melakukan kesalahan. Itu sebabnya dalam sistem Islam banyak sarana check and balance untuk memastikan agar Khalifah dan jajaran pemerintahannya tetap akuntabel.

•Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim, dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at. Sistem Khilafah bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah. Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi. Secara histories, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.

•Khilafah bukanlah kerajaan yang mementingkan satu wilayah dengan mengorbankan wilayah lain. Nasionalisme dan rasisme tidak memiliki tempat dalam Islam, dan hal itu diharamkan. Seorang Khalifah bisa berasal dari kalangan mana saja, ras apapun, warna kulit apapun, dan dari mazhab manapun, yang penting dia adalah Muslim. Khilafah memang memiliki karakter ekspansionis, tapi Khilafah tidak melakukan penaklukkan wilayah baru untuk tujuan menjarah kekayaan dan sumber daya alam wilayah lain. Khilafah memperluas kekuasaannya sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya, yaitu menyebarkan risalah Islam.

•Khilafah sama sekali berbeda dengan sistem Republik yang kini secara luas dipraktekkan di Dunia Islam. Sistem Republik didasarkan pada demokrasi, dimana kedaulatan berada pada tangan rakyat. Ini berarti, rakyat memiliki hak untuk membuat hukum dan konstitusi. Di dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syariat. Tidak ada satu orang pun dalam sistem Khilafah, bahkan termasuk Khalifahnya sendiri, yang boleh melegislasi hukum yang bersumber dari pikirannya sendiri.

•Khilafah bukanlah negara totaliter. Khilafah tidak boleh memata-matai rakyatnya sendiri, baik itu yang Muslim maupun yang non Muslim. Setiap orang dalam Negara Khilafah berhak menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan-kebijakan negara tanpa harus merasa takut akan ditahan atau dipenjara. Penahanan dan penyiksaan tanpa melalui proses peradilan adalah hal yang terlarang.

•Khilafah tidak boleh menindas kaum minoritas. Orang-orang non Muslim dilindungi oleh negara dan tidak dipaksa meninggalkan keyakinannya untuk kemudian memeluk agama Islam. Rumah, nyawa, dan harta mereka, tetap mendapat perlindungan dari negara dan tidak seorangpun boleh melanggar aturan ini. Imam Qarafi, seorang ulama salaf merangkum tanggung jawab Khalifah terhadap kaum dzimmi: “Adalah kewajiban seluruh kaum Muslim terhadap orang-orang dzimmi untuk melindungi mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan mereka yang miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka dengan santun, dan bahkan menoleransi kesalahan mereka bahkan jika itu berasal dari tetangganya, walaupun tangan kaum Muslim sebetulnya berada di atas (karena faktanya itu adalah Negara Islam). Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dalam urusannya dan melindungi mereka dari ancaman siapa saja yang berupaya menyakiti mereka atau keluarganya, mencuri harta kekayaannya, atau melanggar hak-haknya.”


•Dalam sistem Khilafah, wanita tidak berada pada posisi inferior atau menjadi warga kelas dua. Islam memberikan hak bagi wanita untuk memiliki kekayaan, hak pernikahan dan perceraian, sekaligus memegang jabatan di masyarakat. Islam menetapkan aturan berpakaian yang khas bagi wanita – yaitu khimar dan jilbab, dalam rangka membentuk masyarakat yang produktif serta bebas dari pola hubungan yang negatif dan merusak, seperti yang terjadi di Barat.

•Menegakkan Khilafah dan menunjuk seorang Khalifah adalah kewajiban bagi setiap Muslim di seluruh dunia, lelaki dan perempuan. Melaksanakan kewajiban ini sama saja seperti menjalankan kewajiban lain yang telah Allah Swt perintahkan kepada kita, tanpa boleh merasa puas kepada diri sendiri. Khilafah adalah persoalan vital bagi kaum Muslim.

•Khilafah yang akan datang akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi Dunia Islam, mengakhiri tahun-tahun penindasan oleh para tiran paling kejam yang pernah ada dalam sejarah. Masa-masa kolonialisme dan eksploitasi Dunia Islam pada akhirnya akan berakhir, dan Khilafah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus menjadi alternatif pilihan rakyat terhadap sistem Kapitalisme.

Sabtu, 10 Oktober 2009

a4_albantani: Karena kita LEMAH

a4_albantani: Karena kita LEMAH

Karena kita LEMAH

Saya pernah mendengar Aa Gym berkata: “Bukan karena mereka kuat, tetapi karena kita lemah.”

Mungkin Inilah dalilnya ;

Allah swt berfirman dalam hadits Qudsi :
“Wahai Muhammad, sesungguhnya jika aku sudah memutuskan suatu ketetapan, maka keputusan itu tidak dapat ditolak lagi. Dan sungguh aku telah menetapkan untuk umatku, bahwasanya mereka tidak akan dapat dibinasakan oleh kelaparan yang merata, dan tidak akan dapat dikalahkan oleh musuh, sekalipun mereka berhimpun dari segala penjuru dunia, sehingga sebagian mereka (umat Islam) membinasakan sebagian yang lain.” (Shahih Muslim, Bab “Halaka hadzihil ummah ba’dhuhu biba’dhin”)

Suatu hari Rasulullah saw membebaskan seekor unta yang meminta perlindungan kepada beliau karena akan disembelih oleh pemiliknya dengan membelinya seharga seratus dirham. Rasulullah saw berkata kepada sang Unta, “Pergilah, kamu bebas sekarang.”

Unta itu mengeluarkan suara. Rasulullah saw. mengucapkan “Amin” . Ketika ia bersuara lagi, beliau mengamininya lagi. Untuk yang ketiga kalinya unta itu bersuara lagi dan beliau mengamininya. Ketika ia bersuara untuk keempat kalinya, beliau menangis. “Tahukah kalian, apa yang dikatakan unta ini?” Tanya beliau kepada para Sahabat. “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Jawab para Sahabat

“Ia mengatakan, ‘Semoga Allah membalas jasamu terhadap Islam wahai Nabi.’ Aku katakan, ‘Amin.’ Lalu ia berkata, ‘Semoga Allah menenteramkan ketakutan umatmu pada hari kiamat sebagaimana engkau menenteramkan hatiku.’ Aku katakan, ‘Amin. ’ Kemudian ia berkata, ‘Semoga Allah melindungi umatmu dari musuh-musuh mereka sebagaimana engkau melindungi nyawaku.’ Aku katakan, ‘Amin.’ Selanjutnya ia berkata, ‘Semoga umatmu tidak saling berbunuh dan berperang sesama mereka.’ Mendengar doa terakhirnya aku menangis. Permohonannya itu sudah aku mintakan kepada Allah dan Dia mengabulkannya, kecuali permohonan terakhir. Jibril memberitahuku dari Allah bahwa umatku hancur karena saling berperang sesama mereka. Semuanya sudah tertulis.”

Wassalam
A4_albantani

Jangan pernah merasa lelah untuk berjuang Bagikan

Perjuangan tidak mengenal batas. Apa saja yang kita berikan untuk kebaikan adalah berjuang. Perjuangan adalah nafas dan naluri kehidupan setiap hari. Kita memang harus berjuang, karena di sanalah habibat kemanusiaan dan kemusliman kita....
----------

Kita Harus Berjuang

Kota suci Makkah, awal masa kenabian. Ruas-ruas waktu serasa berjalan sangat lamban, seakan turut mengeja duka yang dirasa Rasulullah atas kebengisan orang-orang Quraisy. Seperti hari itu, Rasulullah sedang shalat di sekitar Ka'bah. Sementara Abu Jahal dan kawan-kawannya duduk-duduk memandangi Rasulullah. Mereka saling berseloroh, "Siapa yang berani mengambil isi perut onta dari si fulan lalu menimbunkannya ke atas pundak Muhammad ketika is sujud?" Maka pergilah salah seorang mereka mengambil isi perut onta itu. Ketika Rasulullah sujud, secepatnya is timbunkan kotoran itu ke punggungnya.

Rasulullah terus sujud. Sementara orang-orang kafir yang najis itu terpingkal-pingkal dan saling memandangi satu sama lain. Rasulullah tidak mengangkat sujudnya. Hingga Fatimah, putri tercintanya datang membersihkan kotoran itu. Rasulullah segera bangkit, lalu menengadahkan do'a. "Ya Allah balaslah orang-orang Quraisy itu."

Di kali lain, Rasulullah berjalan di lorong Makkah. Tiba-tiba orang-orang Quraisy mengguyurkan tanah ke atas kepalanya. Rasulullah bergegas pulang. Setibanya di rumah, putri tercintanya menangis melihat apa yang dialami ayahnya. la lantas membersihkan tanah itu. Rasulullah menghibur putrinya, 'Wahai anakku, janganlah engkau mena¬ngis. Sesungguhnya Allah melindungi ayahmu."

Kisah di atas bukan sekadar penggalan sirah Rasulullah yang mulia. Lebih dari itu, is juga sebuah sikap. Bahkan sebuah deklarasi yang menjelaskan kepada kita, bahwa perjuangan dalam konteks apapun selalu berat.

Kali pertama agama ini diturunkan, ia diturunkan dalam garis dan rel perjuangan. Sebagaimana para Rasul sebelumnya harus berjuang keras menyampaikan wahyu kepada kaum mereka. Sebagian dari mereka terbunuh, sebagian besar lainnya dilecehkan, dianiaya, disiksa dan diusir. Agama ini memang tidak tegak dalam sekejap. Tidak juga teguh dengan biaya murah.

Berjuta-juta jiwa gugur dan tertanam di bumi. Berjuta-juta nyawa pulang ke hadapan Allah. Berjuta-juta tubuh bergelimang darah dan air mata. Berjuta jiwa tercekam, terusir, terasing, terpinggirkan, bahkan tenlindas arogansi orang-orang yang dzalim. Semuanya demi tegaknya agama Islam. Dengan jelas Allah berfirman, "Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan), sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: 'Bilakah datangnya pertolongan Allah?' Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat" (QS. AI-Baqarah: 214).

Ketegaran Rasulullah juga memberi penegasan lain. Bahwa perjuangan tidak saja soal berat dan bebannya. Tapi juga sebuah ekspektasi kebahagiaan jiwa. Artinya, perjuangan yang benar akan memberi samudera bahagia di tengah mata air derita. Memberi makna keberartian di tengah peminggiran dan pengusiran. Memberi rasa pengharapan dan kepasrahan mendalam kepada Allah di tengah penindasan dan kesewenang¬wenangan. Sekali lagi, perjuangan adalah sungai bahagia yang menganak panjang. Hulunya adalah janji dan jaminan Allah. Hilirnya adalah kemenangan dan peneguhan.

Itulah rahasia terbesar para pejuang. Sekaligus argumen terkuat mengapa perjuangan selalu melahirkan orang-orang perkasa, tegar, kokoh, meski ada juga orang-orang munafik yang mendompleng.

Maka, dengan sangat terang kita bisa merasakan betapa di tengah segala kegilaan orang-orang Quraisy itu, Rasulullah tetap tegar. Karenanya, ketika sekelumit kegamangan mampir dalam diri sahabat, Rasulullah dengan penuh kasih menghibur mereka. Rasulullah lantas mengisahkan bagaimana para pendahulu mereka juga menghadapi hal yang sama, disiksa, dianiaya, dibunuh, atau dikubur hidup-hidup. 'Tetapi siksaan-siksaan itu tidak menggoyahkan tekad mereka untuk mempertahankan agama," jelas Rasulullah. Kemudian ia menambahkan, "Demi Allah, Allah pasti akan mengakhiri semua persoalan ini, sehingga orang berani berjalan dari Shan'a ke Hadhramaut tanpa rasa takut kepada siapapun selain Allah, dan hanya takut kambingnya disergap serigala. Tetapi kalian tampak buru-buru."

Di sisi lain, Rasulullah juga harus berjuang di jalur kehidupannya yang wajar sebagai manusia di dunia. Menambal bajunya sendiri, mencari nafkah untuk keluarganya, dan membantu istrinya di rumah. Rasulullah tidak saja tegar di medan da'wah, tapi juga tegar dalam mencintai umatnya, sahabat-sahabatnya, anak-anak dan juga istrinya. Maka, ketika istri-istrinya pada suatu hari meminta kenaikan nafkah, Rasulullah pun sedih dan haws berjuang menyelesaikan urusan duniawi tersebut. Berjuang meluluhkan hati para istrinya. Hingga akhimya mereka ridha dengan apa yang telah diberikan Rasulullah.

Itu menunjukkan sisi lain dari sebuah perjuangan. Bahwa hidup di dunia ini juga dilahirkan di atas rel perjuangan: perjuangan untuk hidup. Perjuangan untuk memenuhi hak-hak orang lain. Perjuangan untuk hidup di atas jalan yang lurus sesuai aturan Allah. Perjuangan untuk melawan godaan hawa nafsu dan rayuan syetan. Perjuangan untuk mengejar kehendak dan cita-cita. Termasuk, perjuangan untuk menyambung hidup itu sendiri, dengan nafas-nafas dunia dan pengharapan kepada hari akhirat.

Setiap kita punya cara sendiri untuk hidup. Itu tak soal. Di jalan-jalan raya yang keras, di kantor-kantor megah yang sejuk, di kampus-kampus yang gegap gempita, di tengah samudera yang bergelombang, di sawah-sawah dan ladang-ladang yang tenang, di rumah-rumah yang pengap maupun lapang, di batik deru mesin-mesin industri yang bising, di dalam lorong panjang pertambangan yang men¬cekam, setiap hari, setiap waktu, setiap orang menyambung nafas-nafas kehidupannya. Ada berjuta cara untuk hidup. Tetapi, perjuangan hanya kosakata untuk cara hidup yang lurus. Perjuangan hanya bahasa untuk pengorbanan yang benar. Maka, menyambung hidup dengan cara kotor, licik, dan kerdil sama sekali bukan perjuangan. Sampai pun bila hidup secara kotor lebih melelahkan dan lebih memakan pengorbanan.

Hidup adalah perjuangan, dalam konteks dunia maupun akhirat, dalam kepentingan agama maupun kepentingan kemanusiaan. Membangun sarana pendidikan adalah ber-juang, menyantuni anak-anak yatim, mencari nafkah, menyayangi dan mendidik anak-anak, mendirikan tempat-tampat pengobatan gratis, menyuarakan kebenaran dihadapan penguasa, meninggikan syiar agama adalah berjuang.

Perjuangan tidak mengenal batas. Apa saja yang kita berikan untuk kebaikan adalah berjuang. Perjuangan adalah nafas dan naluri kehidupan setiap hari. Kita memang harus berjuang, karena di sanalah habibat kemanusiaan dan kemusliman kita. Karena di sanalah tempat kita menabung, untuk dipanen anak cucu kita sebagai amal jariyah, atau kita panen sendiri di akhirat kelak sebagai amal kebaikan.

Tujuh kemutlakan Al Qur'an



Doctor Verkuyl, Doctor Kraemer, Rifai Burhanuddin lupa, demikian pula dengan Pater Grunnen, bahwa ada tujuh kenyataan mutlak yang dipunyai oleh Islam, yang tidak dapat dibantah oleh siapapun juga. Ia tidak dapat dibantah oleh sejarah, ia juga tak dapat dibantah oleh Ilmu Pengetahuan, ia tidak terpengaruh oleh situasi dan kondisi, oleh iklim dan masa. Mereka, pendeta-pendeta dan pastor-pastor lupa, demikian pula sarjana-sarjana orientalis barat bahwa:


1. Qur'an dengan bahasanya yang tetap sepanjang masa dan
sama dimana-mana telah sanggup menciptakan iklim keIslaman
yang merata mutlak. Ia akan dimengerti di Amerika, demikian
juga di Inggris. Bila ia dibacakan di Jepang, maka ia juga
dipahami oleh orang-orang India dan Pakistan, dan bila ia
dibaca di negeri Belanda, maka Mesir, Libya, Indonesia akan
mengerti, setidak-tidaknya mengenali bahwa itulah ayat-ayat
Al Qur'an. Qur'an tidak pernah dirubah bahasanya dan ini
saja sudah dapat dijadikan pegangan, bahwa isinya authentik
asli. Beda dengan Injil yang telah melalui sedemikian banyak
terjemahan, sehingga keaslian kata-kata mungkin telah
menyimpang dari maksud semula. Ia disalin dari bahasa Ibrani
ke bahasa Gerika, lalu ke bahasa Latin, dari Latin oleh
Marthen Luther pada tahun 1521 disalin ke bahasa Jerman.
Dari Jerman disalin pula ke dalam bahasa Inggris, Belanda,
Indonesia, Jawa, Minang, Timor dst. Sambil menyalin, maka
atas pertimbangan politik(?) sipenyalin menterjemahkannya
pula menurut "situasi dan kondisi" setempat. Kita lihat
misalnya, kalau didalam Injil bahasa Belanda dan Inggris
syarat masuk surga adalah Door bidden en fasten atau by
praying and fasting, maka didalam Injil bahasa Indonesia
mereka mencukupkan hanya dengan doa, sedangkan fasting atau
fasten atau puasanya dihilangkan.


2. Al-Qur'an tidak bertentangan dengan Ilmu pengetahuan.
Bacalah theorie La Place & Chamberlin, bacalah theorie
kejadian bumi, maka Chamberlin menyebutkan: Bahwa bumi kita
ini ialah terjadi dari gumpalan-gumpalan kabut yang
bergulung-gulung semakin lama semakin padat, sehingga
berpijar, dan kemudian mati pijarnya, lalu tumbuhlah
kehidupan. Lalu cobalah kita buka Al-Qur'an surat
tertulislah disana theorie itu: "Dan ingatlah ketika Aku
menciptakan bumi ini dari suatu hamparan yang lalu
bergulung-gulung." Qur'an surat Nuh 14 menulis tentang
adanya tingkatan-tingkatan kejadian dari manusia, surat Al
An'am 97 memuat theorie Astronomi. Dalam surat-surat yang
lain dimuat pula theorie perkawinan tanam-tanaman (botani).
Qur'an tidak serupa dengan Perjanjian Lama yang menolak
theorie Galileo Galilei, Islam tidak seperti Kristen yang
telah begitu banyaknya membunuhi kaum cerdik pandai seperti
Galileo Galilei, Johannis Heuss dan sebagainya.


3. Al-Qur'an tidak menentang fitrah manusia. Itulah sebabnya
didalam Islam tidak diakuinya hukum Calibat atau
pembujangan. Manusia dibuat laki-laki dan perempuan adalah
untuk kawin, untuk mengembangkan keturunan. Maka itu ajaran
Paulus yang mengatakan bahwa ada "lebih baik" laki-laki itu
membujang seperti aku dan perempuan itu tidak kawin,
ditentang oleh Islam. Bukankah monogami akhirnya melibatkan
dunia Kristen dalam lembah pelacuran? Bukankah orang-orang
Italia yang monogami itu akhirnya mempunyai juga istri-istri
yang gelap? Dan bukankah Amerika, Swedia dll. akhirnya
menjadi bejat akhlaknya sebab mempertahankan monogami? Maka
dunia akhirnya menetapkan: Poligami adalah bijaksana.
Poligami mencegah manusia daripada zinah dan pelacuran.
Tidak heran bila surat An Nisa ayat 3 kemudian membolehkan
orang untuk Poligami, yaitu poligami yang terbatas.


4. Qur'an udak bertentangan dengan aqal dan fikiran manusia.
Itulah sebabnya Islam sangat menghargai akal dan fikiran
yang sehat. Kaidah Islam tidak dapat menerima doktrin "Tiga
tetapi satu," sebab tiga tetapi satu bertentangan dengan
ratio. Ummat Islam sama sekali tidak dapat memahami
bagaimana Paus, seorang manusia, dapat menjabat Wakil
Tuhan(Ficarius Filii Dei). Paus mewakili urusan Allah untuk
dunia ini, memberikan amnesti, abolisi dan grasi atas ummat
manusia yang berdosa dengan mandaat sepenuhnya dari Allah.
Demikian pula, kalau kami yang tidak tahu menahu akan
perbuatan Adam harus memikul dosa Adam. Dan akal lebih tidak
bisa menerima lagi, kalau Allah yang pengasih penyayang itu
akhirnya lalu menghukum mati anaknya sendiri demi menebus
dosa Adam dan anak cucu Adam. Maka itulah Islam tidak
mengakui dosa keturunan, juga tidak mengakui adanya
"Sakramen pengakuan dosa" yang memanjakan manusia dan
mengajar manusia untuk tidak bertanggung jawab itu.


5. Islam tidak bertentangan dengan sejarah. Islampun dengan
sendirinya tidak mendustai sejarah. Putih hitamnya sejarah
Islam, diakuinya dengan jujur. Ia, misalkan mengalami
tragedi pahit seperti "Night of St. Bartolomeus" pastilah ia
mengakui, dan ummatnya mengetahui. Islam selalu sesuai
dengan situasi d.an kondisi, ia bukannya menyesuaikan diri,
tetapi diri (dunia maksudnya) yang harus menyesuaikan
dengannya.


6. Oleh sebab itulah maka Islam tetap bertahan. Ia selalu
maju seirama dengan kemajuannya zaman. Empat belas abad
sudah lamanya Islam tetap dalam suatu kesatuan syareat dan
hakekat. Seribu empat ratus tahun lamanya hukum-hukumnya,
undang-undangnya, shalat dan kiblatnya, puasa dan hajinya
tetap berjalan. Ia tidak ambruk setelah ilmu pengetahuan
lebih maju, ia juga tidak colaps menghadapi kebangkitan
humanisme dan sosialisme. Adapun atau kalaupun dikatakan
mundur, sebenarnya ialah ummat artinya orang-orangnya apakah
itu person atau kelompok. Mengapakah ummatnya mundur? Sebab
ia telah meninggalkan Qur'annya. Ia berbeda dengan ajaran
atau hukum gereja Katolik yang selalu berubah-ubah boleh -
tidak boleh dan sekarang boleh lagi kawin. Padahal soal
kawin adalah soal keputusan Tuhan. Adalah keputusan Tuhan
selalu berubah-ubah dan dapat ditentang oleh manusia?


7. Qur'an tak dapat disangkal lagi, adalah pegangan hidup
dan mati, dunia dan akhirat. Qur'an ternyata merupakan
landasan idiil dan spirituil, landasan hidup di dunia dan
di akhirat. Qur'an, tidak hanya memuat perkara akhirat saja,
tetapi juga perkara dunia. Itulah sebabnya bila kita membaca
Al-Qur'an kita akan menemui bermacam-macam hukum, apakah itu
hukum pidana, perdata, atau hukum antar manusia dan
kemasyarakatan. Demikian pula ia memuat hukum dengan
lengkapnya hukum perkawinan dan sopan santun perang.

Inilah suatu bukti kebesaran Allah SWT, Menjadikan Al Qur'an sebagai pedoman hidup bagi umat Islam.

Wassalam
a4_albantani

Air Mata Rosulullah

Tiba-tiba dari luar pintu terdengar seorang yang berseru mengucapkan salam. "Bolehkah saya masuk?" tanyanya. Tapi Fatimah tidak mengizinkannya masuk, "Maafkanlah, ayahku sedang demam," kata Fatimah yang membalikkan badan dan menutup pintu.

Kemudian ia kembali menemani ayahnya yang ternyata sudah membuka mata dan bertanya pada Fatimah, "Siapakah itu wahai anakku?" "Tak tahulah ayahku, orang sepertinya baru sekali ini aku melihatnya," tutur Fatimah lembut.

Lalu, Rasulullah menatap puterinya itu dengan pandangan yang menggetarkan. Seolah-olah bahagian demi bahagian wajah anaknya itu hendak dikenang. "Ketahuilah, dialah yang menghapuskan kenikmatan sementara, dialah yang memisahkan pertemuan di dunia. Dialah malaikatul maut," kata Rasulullah, Fatimah pun menahan ledakkan tangisnya. Malaikat maut datang menghampiri, tapi Rasulullah menanyakan kenapa Jibril tidak ikut sama menyertainya.

Kemudian dipanggilah Jibril yang sebelumnya sudah bersiap di atas langit dunia menyambut ruh kekasih Allah dan penghulu dunia ini. "Jibril, jelaskan apa hakku nanti di hadapan Allah?" Tanya Rasululllah dengan suara yang amat lemah. "Pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat telah menanti ruhmu.

Semua syurga terbuka lebar menanti kedatanganmu," kata Jibril. Tapi itu ternyata tidak membuatkan Rasulullah lega, matanya masih penuh kecemasan.

"Engkau tidak senang mendengar khabar ini?" Tanya Jibril lagi. "Khabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?" "Jangan khawatir, wahai Rasul Allah, aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku: 'Kuharamkan syurga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada di dalamnya," kata Jibril.

Detik-detik semakin dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan ruh Rasulullah ditarik. Nampak seluruh tubuh Rasulullah bersimbah peluh, urat-urat lehernya menegang. "Jibril, betapa sakit sakaratul maut ini."

Perlahan Rasulullah mengaduh. Fatimah terpejam, Ali yang di sampingnya menunduk semakin dalam dan Jibril memalingkan muka. "Jijikkah kau melihatku, hingga kau palingkan wajahmu Jibril?" Tanya Rasulullah pada Malaikat pengantar wahyu itu. "Siapakah yang sanggup, melihat kekasih Allah direnggut ajal," kata Jibril. Sebentar kemudian terdengar Rasulullah mengaduh, karena sakit yang tidak tertahankan lagi. "Ya Allah, dahsyat nian maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini kepadaku, jangan pada umatku. "Badan Rasulullah mulai ding! in, kaki dan dadanya sudah tidak bergerak lagi.

Bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu, Ali segera mendekatkan telinganya. "Uushiikum bis shalati, wa maa malakat aimanuku - peliharalah shalat dan peliharalah orang-orang lemah di antaramu." Di luar pintu tangis mulai terdengar bersahutan, sahabat saling berpelukan. Fatimah menutupkan tangan di wajahnya, dan Ali kembali mendekatkan telinganya ke bibir Rasulullah yang mulai kebiruan. "Ummatii, ummatii, ummatiii?" - "Umatku, umatku, umatku"

Dan, berakhirlah hidup manusia mulia yang memberi sinaran itu. Kini, mampukah kita mencintai sepertinya? Allahumma sholli 'ala Muhammad wa baarik wa salim 'alaihi Betapa cintanya Rasulullah kepada kita.
NB:
Kirimkan kepada sahabat-sahabat muslim lainnya agar timbul kesadaran untuk mencintai Allah dan RasulNya, seperti Allah dan Rasulnya mencintai kita.

Karena sesungguhnya selain daripada itu hanyalah fana belaka. Amin...

Usah gelisah apabila dibenci manusia karena masih banyak yang menyayangi mu di dunia tapi gelisahlah apabila dibenci Allah karena tiada lagi yang mengasihmu di akhirat.

Do'aku

Deraian air mata membasahi hati yang penuh dosa, mengharapkan pengampunan, melangkahkan rasa penyesalan yang mendalam, terkadang pula dangkal, aku tak menyangkal hidupku dipenuhi dosa. Aku mencoba dan terus mencoba mencari jawaban atas pertanyaan yang hinggap di pikiranku, bertengger dihatiku, aku mencurahkan di atas secarik kertas, yang diharapkan berguna bagi siapa saja yang menemukannya pada suatu hari. Aku menulis mengikuti jalan pikiranku, mengikuti kejadian-kejadian yang menimpaku dan orang lain, aku mencoba mencari makna dari ini semua, akankah tercapai keinginanku ini? Aku tak dapat memastikan tentang kehidupan diriku sendiri. Di satu sisi aku dikuasai oleh Yang Maha Pencipta, dan di sisi lain aku diberi kebebasan untuk memilih jalanku sendiri. Walaupun jalan itu sudah jelas ada, aku dihadapkan kepada dua pilihan, terkadang banyak. Setiap pilihan yang aku jalankan pastilah akan dipertanggungjawabkan, mau tidak mau. Alangkah gembiranya bila ternyata pilihan yang aku jalankan merupakan yang terbaik. Sebaliknya aku akan sedih dan menyesal jikalau pilihanku ternyata malah mencelakakanku.

Ya Allah.. Ya Robb...
Berilah hamba petunjuk dan hidayah-Mu
agar hamba tetap teguh dijalan-Mu...